17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian sudah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara supaya mempermudah pengusutan persentasi kerusuhan rabu malam (27/03/13) kemarin.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto selama medan, sabtu, menungkapkan, pemindahan tersangka tersebut dimaksudkan untuk lebih menyerahkan kesempatan kepada polres simalungun untuk menyenangkan situasi pascakerusuhan.

pemindahan objek wisata penahanan tersebut dan dimaksudkan supaya lebih mempermudah juga mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut.

sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso mengatakan, ke-17 tersangka dan ditahan dalam mapolda sumut tersebut merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, juga tba.

selain 17 tersangka itu, pihaknya serta masih mempelajari pemeriksaan kepada is, mp, us, juga ws untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka selama peristiwa penganiayaan itu.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online - Jam Tangan Murah

keempat penduduk tersebut dikenakan wajib lapor, kata mantan kapolres tebing tinggi tersebut.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan juga tiga anggota berupaya menangkap bandar judi selama desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean di rabu (27/3) malam sekitar pukul 21.00 wib.

ketika bandar judi pada tempat itu didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dibuat maling makanya masyarakat kurang lebih berupaya melakukan penganiayaan.

mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan juga anggota berupaya menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap warga di dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah di pihak kepala akibatkan menerima hantaman benda keras dan tumpul.