Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, melayani permintaan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) di properti kepada lansia maupun warga dan menderita sakit parah sehingga dengan fisik tak memungkinkan mengurus sendiri.

jika dengan fisik tak memungkinkan hadir selama kantor kecamatan ataupun kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi rumah masyarakat untuk melayani perekaman ktp elektronik, papar kepala dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus alia himawati selama kudus, selasa.

untuk menerima perekaman ktp elektronik terhadap warga lanjut usia (lansia ataupun manula) ataupun menderita lumpuh, ujarnya, dimiliki peralatan yang mampu dibawa dengan tidak rumit, termasuk mendatangi rumah-rumah masyarakat untuk menerima perekaman.

sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini jadwal perekaman supaya warga yang mengalami gangguan kesehatan secara fisik, sudah dimulai di kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan dengan personel dan lengkap, sebab jumlahnya sudah sempit, katanya.

sebelumnya, kata dia, disdukcapil kudus dan menerima perekaman e-ktp di sejumlah perusahaan swasta selama kudus, melalui catatan jumlah yang mau mengikuti perekaman mencapai puluhan orang.