Tiga lurah mundur karena jadi bacaleg

pemerintah kabupaten bantul, daerah istimewa yogyakarta, hingga kini telah melayani surat peryataan pengunduran diri dari tiga lurah sebab keikitsertaan mereka menjadi bakal calon anggota legislatif supaya pemilihan publik 2014.

kepala bagian (kabag) pemerintahan desa (pemdes) bantul, sigit widodo mengatakan, pihaknya sudah mendapat Informasi dari komisi pemilihan publik (kpu) bantul bahwa terkandung tujuh lurah dan ikut mendaftar bakal caleg melalaui partai politik (parpol) peserta pemilu 2014.

hingga hari ini kami baru menerima surat pernyataan pengunduran diri tiga lurah, Satu diantaranya sudah melengkapi persyaratan, sementara yang lain belum. maka proses jalan selalu, ujarnya.

menurut dia, tiga lurah dan sudah mengajukan tersebut masing-masing lurah desa pleret nur subiayantoro juga lurah desa argodadi sedayu setyo pranyoto kemudian lurah desa sendangsari pajangan sapta sarosa.

Informasi Lainnya:

informasi daripada kpu dalam masa verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg seluruh lurah sudah belum melampirkan surat pernyataan pengunduran diri. jadi kemungkinan mereka lurah melengkapi dalam tahapan perbaikan, katanya.

ia menyampaikan, surat pengunduran diri lurah akan segera di proses kalau desa sudah memberikan catatan keterangan pertangungjawaban (lkpj) akhir jabatan, termasuk kesiapan desa dalam penunjukkan penanggung jawab pemerintah desa.

prosesnya segeralah apabila telah banyak lkpj akhir jabatan lurah serta seorang, kami mampu segera menggelar rapat bersama pihak mengenai serta sudah tentu nanti kami dapat langsung membayar bupati supaya menganggarkan surat keputusan (sk), katanya.