parlemen ri memberi usul korupsi dinyatakan untuk kejahatan melanggar hak asasi manusia (ham).
sudah saatnya korupsi tak cuma disebut kejahatan yang menjadi musuh bersama, namun baik untuk untuk sebagai perbuatan melanggar ham, kata wakil ketua badan kerja sama antar-parlemen (bksap) dpr-ri hayono isman.
hayono mengemukakan keuntungan itu selama pertemuan tahunan pimpinan parlemen negara anggota g-20 yang membahas isu memerangi korupsi di meksiko.
delegasi indonesia dipimpin wakil ketua dpr koordinator ekonomi dan keuangan m sohibul iman tersebut.
Informasi Lainnya:
dalam siaran pers sohibul iman, dikenalkan pandangan dan dilontarkan hayono isman itu memperoleh perhatian peserta sidang.
hayono menegaskan kiranya sebab merupakan kejahatan ham, dengan demikian indonesia membayar negara-negara tambah besar yang menjadi anggota g-20 agar berusaha sama menyita ataupun membayarkan lagi harta hasil korupsi ke indonesia.
kita minta komitmen bersama negara-negara berkembang yang sering menerima masuknya aset serta dana hasil korupsi agar mengembalikan seluruh hasil korupsi tersebut ke tanah air, ujarnya.
itu berguna agar kebersamaan di memerangi korupsi memang benar-benar seirama, semakin hayono isman.
isu pemberantasan korupsi maka perbincangan bagus selama antara pimpinan parlemen negara g-20 yang dan berlangsung pada mexico city, selama 3-5 april 2013.
salah satunya, keperluan parlemen meksiko untuk langsung mengeluarkan peraturan pembentukan lembaga anti-korupsi seperti yang telah diselenggarakan indonesia ketika membentuk kpk 10 tahun silam.
kami melihat kesuksesan indonesia pada menangani korupsi melalui adanya lembaga anti korupsi. oleh karenanya kami hendak lembaga semisal dalam indonesia tersebut serta banyak di meksiko, ujar ketua senat meksiko, senator ernesto cordero arroyo ketika memberi kesimpulan pandangan-pandangan negara audien.