Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, membayar bekas menteri hukum juga ham, yusril mahendra, agar sebatas memberi nasehat serta menyarankan supaya terpidana susno duadji menyerahkan diri pada kejaksaan agung.

pak yusril tak perlu membela. seharusnya berikan nasehat kepada susno sesuai kelaziman publik, orang dan salah wajib jalani hukum, jangan bela dengan membabi-buta, papar wiranu, di gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum serta ham dan dan menjalankan kantor hukum dan pemimpin puncak partai bulan bintang, ditampilkan pada eksekusi duadji oleh tim gabungan kejaksaan, di bandung, tempo hari. bukan cuma dia yang datang, sebab banyak anggota satuan tugas partai bulan bintang juga datang mengamankan eksekusi itu.

duadji akhirnya tidak dapat (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara karena perlindungan aktif dan diberi kepolisian daerah jawa barat. dalam ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji itu, mahendra menungkapkan, putusan hukum atas duadji catat hukum dan tak ada apa saja yang mesti dieksekusi secara hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya tersebut, profesor hukum tata negara daripada universitas indonesia ini dinilai mencari pembenaran supaya duadji tak membuka vonis.

apa itu bagus terhadap asli yang mengerti hukum?. yang kita pilih adalah legal formal. kalau keputusan pengadilan telah menyampaikan sah, yusril jangan manfaatkan hukum jalanan, pakailah hukum pada pengadilan, vonis mesti ditaati semua warga negara, tutur dia.

ia serta menyarankan duadji menjalani juga menyerahkan diri terhadap kejaksaan. mantan penegak hukum harus memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia memberikan diri kepada kejaksaan, sarannya.