Sebagian besar ijazah caleg Medan bermasalah

sebagian sulit ijazah dan dimiliki bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik ke komisi pemilihan umum kota medan bermasalah.

hampir setiap partai ada dan bermasalah, papar anggota komisi pemilihan umum (kpu) kota medan rahmat kartolo simanjuntak dalam medan, minggu.

menurut rahmat, menurut verifikasi dan dilaksanakan kpu, tingkat permasalahan pada ijazah yang ditawarkan bakal caleg untuk dprd kota medan itu lumayan bervariasi.

sebagian bakal caleg tersebut banyak dan melampirkan ijazah dan dilegalisir di luar sekolahnya atau bakal caleg dan memenuhi pendidikan dalam sekolah negeri ternyata legalisirnya di perguruan swasta.

Informasi Lainnya:

ada serta bakal caleg yang menyatakan kehilangan ijazahnya dan hanya mengganti melalui selembar surat pengganti dan formatnya tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

padahal, berdasarkan surat keputusan menteri studi nasional nomor 59 tahun 2008 tentang pengesahan fotokopi dan surat pengganti ijazah, surat keterangan yang dilampirkan itu mesti lengkap dan kualitas pendidikannya.

selain itu, kpu kota medan serta mendapatkan adanya caleg yang ijazahnya menggunakan bahasa arab dengan keseluruhan oleh karenanya tidak digemari merupakan ijazah ataupun sekadar piagam penghargaan. kita tak tahu tersebut ijzazah serta bukan, sehingga kita berkoordinasi melalui kemenag, ujarnya.

kpu kota medan juga menemukan berubahnya nama sekolah dalam ijazah serta berkas yang dilampirkan seperti perubahan nama sekolah teknik menengah (stm) merupakan sekolah menengah kejuruan (smk). agar kasus seperti tersebut, kita mau mempertanyakan ke dinas studi, katanya.

meski ada ijazah dan bermasalah, sementara kpu belum berani mengambil kesimpulan kehadiran bakal caleg dan mencari ijazah tiruan untuk bisa mengikuti pemilu 2014.